Rencana Kerja dan Anggaran

RKA atau Rencana Kerja dan Anggaran, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan oleh suatu instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran. RKA menjabarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta anggaran yang diperlukan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Berikut RKA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang RKA INDUK TAHUN 2025 RKA INDUK TAHUN 2024