Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) untuk menyusun proses bisnis. Untuk itulah Pemkab Rembang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Proses Bisnis yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang 17- 18 Februari 2020.
Peta Proses Bisnis sendiri merupakan serangkaian aktivitas kerja terstruktur yang menggambarkan keterkaitan antara satu unit organisasi dengan unit organisasi lainnya yang menghasilkan keluaran aktivitas sesuai dengan kebutuhan pengguna atau penerima layanan. Peta ini merupakan turunan dari visi misi dan tujuan dari suatu Instansi.
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Rembang, Affan Martadi mengatakan tujuan dibuatnya peta proses bisnis untuk memperjelas proses kegiatan Pemkab Rembang sesuai dengan apa yang ditetapkan di dalam RPJMD.
” Peta proses bisnis ini agar instansi pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. OPD bisa tepat fungsi, tepat struktur dan tepat proses, ” ungkapnya.
Manfaat selanjutnya dari peta proses bisnis ini bisa menghindari adanya tumpang tindih antar unit organisasi atau OPD dalam pelaksanaan tupoksi. Dengan adanya peta ini setiap OPD menjalankan kegiatan, akan mempertimbangkan banyak pihak, selain OPD yang bersangkutan, juga melibatkan OPD lain, pihak swasta hingga masyarakat.
Permasalahan umum yang dihadapi instansi pemerintah selama ini setiap unit organisasi melaksanakan tugasnya secara terkotak- kotak. Hal itu akan berpengaruh terhadap pencapaian visi dan misi organisasi.
Bimtek diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Analis Kebijakan ,Juan Handi dari Kemenpan RB bertindak sebagai narasumber.
Kepala Bagian Organisasi Setda Rembang, Muhammad Affan menuturkan tujuan bimtek tersebut agar OPD mampu menyusun Peta Proses Bisnis.
“Tindak lanjutnya nanti kami membentuk Tim Penyusun Peta Proses Bisnis Tingkat Kabupaten . Fasilitasi Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD oleh Tim Penyusun Peta Proses Bisnis Kabupaten Rembang, mulai tanggal 24 Februari 2020, ” ungkapnya.
Harapannya Peta Proses Bisnis secara keseluruhan selesai pada Mei mendatang. Pengiriman Peta Proses Bisnis ke Kemenpan dan RB pada Juni 2020.