Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Rembang sebanyak 97 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Rembang.

Sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Rembang diserahkan Kepala BPN Kabupaten Rembang Muh Nurdin, ST, MT. kepada Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, S.Pd.I.

Penyerahan sertifikat tanah teresebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang dan Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang adalah upaya penyelamatan aset pemerintah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Rembang.

Dalam kesempatan tersebut H. Abdul Hafidz mengatakan Pemkab Rembang mendata sebanyak 590 sekian bidang tanah aset pemkab belum memiliki sertifikat. Tahun 2022 Pemkab Rembang memasukkan 436 berkas bidang tanah ke BPN. Sisanya sebanyak 160 bidang akan dimasukkan ke BPN tahun 2023. 97 berkas tanah yang sertifikatnya sudah jadi sebagian besar berada di Kecamatan Kaliori dan Kecamatan Sumber. Upaya penyelamatan aset pemerintah ini adalah hasil  sinergi kuat yang telah terbangun. “Mudah-mudahan apa yang terbangun dengan sangat baik, kita bisa bangun dengan sinergi berikutnya”ujar Bupati Hafidz.

Bupati Rembang berterimakasih kepada BPN Kabupaten Rembang dalam upaya menyelamatkan aset negara dan pemerintah. “Dalam proses menjalankan mandat dan tugas ini, kita bisa memberikan penguatan terhadap penyelamatan aset negara asal daerah, bumi dan seterusnya, terima kasih mudah-mudahan menjadi amal baik kita semua,”tambahnya.

Sementara  itu, Kepala BPN Muh Nurdin, ST. MT. mengatakan pihaknya akan komitmen dalam meningkatkan kinerja penyelamatan aset negara dan pemerintah daerah. Sisa berkas yang sudah masuk sebanyak 336 sertifikat ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober tahun ini,”ujarnya. (Fenty-Prokopimda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *