Gelar Apel, setelah 2 Tahun ditiadakan di masa pandemi Covid-19 yang dipimpin langung oleh Drs. H. Waluyo, MM Asisten 3 Sekda Kabupaten Rembang, (23/5/22)

Dihadapan ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Asisten 3 Sekda Rembang menyampaikan bahwa ASN harus bekerja dengan sebaik-baiknya mengabdi untuk masyarakat serta menjauhkan pikiran dan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak. Tetap selalu berpegang teguh pada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.

Kedisiplinan menjadi sesuatu yang penting bagi ASN sebagai sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi. Baik mulai dari berangkat hingga pulang kerja harus tepat waktu, dan mampu bekerja sesuai target. Saya minta kedisiplinan tetap ditegakkan. Karena dengan kedisiplinan, target pembangunan dan kerja/kegiatan akan bisa tercapai. Disiplin menjadi modal utama.

Waluyo berpesan agar para ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja termasuk hadir tepat waktu.

“Tugas ASN adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang optimal, ASN ini harus disiplin. ASN itu wajib melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Berikan prestasi pada Kabupaten Rembang dan berikan yang terbaik buat Kabupaten Rembang,”pungkasnya. (Fenty-Prokopimda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *