
Setda Rembang, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD 2026 Sarang digelar di Pendopo Kecamatan Sarang, Senin (10/3/2025).
Musrenbangcam merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh setiap daerah dalam rangka perencanaan Pembangunan dengan system bottom up atau usulan dari bawah. Perencanaan yang muncul di Musrenbangcam merupakan hasi dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di masing-masing desa di Kecamatan Sarang.
Nantinya, hasil dari Musrenbangcam Sarang ini akan dibawa ke Musrenbangkab (Kabupaten) untuk disetujui ditingkat kabupaten. Musrenbangcam merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh setiap daerah dalam rangka perencanaan Pembangunan dengan system bottom up atau usulan dari bawah. Perencanaan yang muncul di Musrenbangcam merupakan hasi dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di masing-masing desa di Kecamatan Sarang.
Nantinya, hasil dari Musrenbangcam Sarang ini akan dibawa ke Musrenbangkab (Kabupaten) untuk disetujui ditingkat kabupaten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Dr. Fahrudin, S.H., M.H., CrFA mengatakan pemerintah kabupaten melalui Bappeda Rembang akan mencatat usulan warga dalam kegiatan ini. Menurutnya, penyelesaian usulan akan dilalukan sesuai prioritas. (Prokopimda)