Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) yang tidak memiliki LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. Selain memfasilitasi UKPBJ dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik, LPSE juga melayani pendaftaran Pelaku Usaha baru yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. Klik logo dibawah ini untuk membuka LPSE Kabupaten Rembang
- HOME
- []Tentang kami
- --Profil
- --Struktur Organisasi
- --Tugas dan Fungsi
- Berita
- []Layanan
- --JDIH
- --LPSE
- []PPID
- --Struktur Organisasi PPID
- --Profil dan Fungsi PPID
- --[]Informasi Publik
- --[]--Informasi Setiap Saat
- --[]--Informasi Berkala
- --[]--Informasi Serta Merta
- --Daftar Informasi Dikecualikan
- --Maklumat
- --Regulasi
- --Form Permohonan Informasi
- --Form Permohonan Keberatan
- []Publikasi
- --Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
- --Rencana Strategis (Renstra)
- --Indikator Kinerja Utama (IKU)
- --Rencana Kinerja (Renja)
- --Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
- --Rencana Kerja Tahunan (RKT)
- --Rencana Aksi (Renaksi)
- --Perjanjian Kinerja (PK)
- --Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- --Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)