Pemkab Rembang Serahkan LKPD 2025

Pemkab Rembang Serahkan LKPD 2025

Share this Post

Semarang, Pemerintah Kabupaten Rembang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (30/3/2026).

Penyerahan LKPD yang langsung dipimpin Bupati Rembang, H. Harno, S.E., ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, para bupati, serta wali kota se-Jawa Tengah.