TINGGALKAN PUEBI, PEDOMAN EJAAN KEMBALI KE EYD

TINGGALKAN PUEBI, PEDOMAN EJAAN KEMBALI KE EYD

Share this Post

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) Edisi V. EYD edisi V ini merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021   Simak Infografis untuk lebih paham tentang EYD edisi V sebagai berikut :