TINGGALKAN PUEBI, PEDOMAN EJAAN KEMBALI KE EYD

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) Edisi V. EYD edisi V ini merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021 Simak Infografis untuk lebih paham tentang EYD edisi V sebagai berikut :


