Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang – Analisis Situasi dan Dukungan dalam Implementasi Integritasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Rembang akan dilakukan, pasalnya Pemkab sudah menggelar Rakor untuk membahas hal ini di Ruang Rapat Bupati, Rabu (13/3/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang melalui Sekretaris DKK, Darmono mengatakan terdapat 6 pilar program ini yaitu: 1) Transformasi pelayanan kesehatan primer; 2) Transformasi pelayanan kesehatan rujukan; 3) Transformasi sistem ketahanan kesehatan; 4) Transformasi sistem pembiayaan kesehatan; 5) Transformasi SDM kesehatan; dan 6) Transformasi teknologi kesehatan.

Penyelenggaran ILP akan dilakukan pada puskesmas, puskesmas pembantu (pustu) dan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) secara terintegrasi dan selalu berkoordimasi untuk pelayanan masyarakat dibidang kesehatan yang bersifat primer.

Disisilain, masih terdapat kendala dalam pemenuhan kebutuhan ILP, diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, Sarana, Prasarana, Peralatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Sementara itu, sementara ini akan diadakan observasi terlebih dahulu dari tiap instansi, sehingga tepat sasaran. Hasilnya tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. (Prokopimda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *