Setda Rembang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) ke II Kabupaten Rembang tentang Raperda Anggatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Kamis (30/11/2023).

Secara bergantian setiap fraksi melaporkan pendapat akhir dalam Raperda APBD di Kabupaten Rembang tahun 2024. Hasilnya Raperda APBD Rembang 2024 sudah disahkan atau disetujui bersama.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lapisan pemerintahan, mulai Bupati, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), badan dan bagian kabupaten Rembang.

Dalam sambutanya Bupati mengucapkan terimakasih atas semua pihak sehingga Raperda APBD 2024 dapat disahkan. (Humas Setda)

-dokumentasi-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *