Setda Rembang – Sebanyak 54 tenaga pendidik di Kabupaten Rembang menduduki jabatan baru. Mereka menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional pengawas sekolah dan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan pemerintah Kabupaten Rembang di Pendopo Museum RA Kartini, Jumat (29/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan selamat kepada 54 peserta yang dilantik. Menurut Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 18 Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah dan penugasan 36 guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang tersebut merupakan tindak lanjut dari program utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang harus diikuti.

“Banyak program yang dicanangkan Kemendikbudristek diantaranya program Sekolah Penggerak, menjadi Pengajar Praktik bagi Guru penggerak, Kampus Mengajar dan masih banyak lagi yang lainnya, dimana dari semua program tersebut mempunyai tujuan untuk menciptakan profil pelajar Pancasila, yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebhinekaan global, bergotong royong dan kreatif,” jelas Bupati.

Pihaknya menyampaikan menjadi seorang pengawas sekolah mempunyai tanggungjawab penuh untuk menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pembinaan, yaitu membina pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya.

Selanjutnya untuk Kepala Sekolah juga memiliki tugas sebagai pemimpin dibidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf dan kesiswaan, hubungan masyarakat, serta yang paling mendasar adalah menjadi tauladan dalam pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah masing-masing.

Bupati berpesan ilmu dan pengalaman yang sudah diterima selama Pendidikan dan Latihan (Diklat) pengawas sekolah dan kepala sekolah. “Hendaknya bisa benar-benar diterapkan di lingkungan Pendidikan,” harapnya.

Bupati berharap peserta pelantikan dapat bekerja optimal dalam rangka mencerdaskan bangsa dengan dilandasi semangat dedikasi, rasa tanggungjawab yang tinggi, serta menjunjung asas integritas dan profesionalisme. (Prokopimda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *