Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Disampaikan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Fery Sumardi, SE, MM pada saat apel pagi (30/05/2022) di Halaman Kantor Bupati Rembang.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,”ungkapnya.

Dijelaskan, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan antaranya, adalah apakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Kemudian, apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif.

Selanjutnya  apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan juga apakah pengungkapan CaLK telah memadai.

Untuk diketahui, pencapaian opini 4 kali WTP berturut-turut sampai dengan saat ini yang diraih pemerintah Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Kami sangat bangga dan menyambutnya sebagai prestasi bersama untuk mewujudkan Rembang Gemilang 2026”, ucapnya.(Fenty-Prokopimda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *