Setda Rembang – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang melaksanakan Kegiatan Studi Tiru di Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Rabu-Kamis (8-9/11/2023) dalam rangka pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan koordinasi hukum terkait peningkatan kapasitas sumber daya ASN dalam penanganan permasalahan hukum litigasi/non litigasi, capaian HAM dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Turut Hadir dalam kegiatan

  1. Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Kab.Rembang
  2. Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Rembang
  3. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab.Rembang
  4. Kepala Bagian Kesra Setda Kab.Rembang
  5. Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kab.Rembang
  6. Kepala Bagian PBJ Setda Kab.Rembang
  7. Kepala Bagian Adm.Pembangunan Setda Kab.Rembang
  8. Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.Rembang
  9. Kepala Bagian Prokopimda Setda Kab.Rembang
  10. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Rembang
  11. Perwakilan Dinkes Kab.Rembang
  12. Perwakilan DinsosPPKB Kab.Rembang
  13. Perwakilan Dindukcapil Kab.Rembang
  14. Perwakilan DPKP Kab.Rembang
  15. Perwakilan DPUTARU Kab.Rembang
  16. Koordinator Bantuan Hukum
  17. Koordinator PerUndang-Undangan
  18. Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
  19. dan seluruh jajaran staff pelaksana Bagian Hukum Setda Kab.Rembang

Rombongan dari Kab. Rembang dipimipin oleh Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Rembang H. Agus Salim S.H.,M.H dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Magelang Ratna Yulianty S.H., M.H. beserta jajarannya di Ruang Serbaguna Setda Kab. Magelang.

Di Harapkan dalam Studi Tiru ini bisa mendapatkan referensi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pelaporan Aksi HAM dan Peduli HAM. (Bag. Hukum/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *