Setda Rembang – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang melakukan Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi Tahun 2023 .

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Rembang Bidang Administrasi Umum, Ir. Dwi Wahyuni Hariyati, M.M di Ruang Rapat Asisten III Sekda Rembang, Kamis  (09/11/2023). Rapat dihadiri oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Rembang, Perwakilan BAPPEDA Kab. Rembang, Perwakilan BKD Kab. Rembang, Perwakilan DINKOMINFO Kab. Rembang, Perwakilan DINDAGKOP-UKM Kab. Rembang, Perwakilan DINSOSPPKB Kab. Rembang, Perwakilan DINPERMADES Kab. Rembang, Perwakilan DINHUB Kab. Rembang, Perwakilan DINTANPAN Kab. Rembang, Perwakilan DPUTARU Kab. Rembang, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang, Perwakilan Bagian PBJ Setda Kab. Rembang, Perwakilan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Rembang serta Perwakilan Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Sekda Rembang menyampaikan kegiatan rapat ini sebagai tindak lanjut hasil evaluasi internal Reformasi birokrasi Inspektorat Nomor 700/041/INSP/2023, tanggal 30 Oktober 2023.

“Tujuan evaluasi untuk memastikan Road Map dan Rencana Aksi RB berisi solusi dalam pemecahan masalah tata kelola atas isu yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, memiliki kualitas baik, dan layak dijadikan pedoman dalam pelaksanaan RB,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya evaluasi ini bertujuan untuk memberikan saran perbaikan yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan RB di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang. (Humas Setda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *