Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) Edisi V.
EYD edisi V ini merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021
Simak Infografis untuk lebih paham tentang EYD edisi V sebagai berikut :