Setda Rembang – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang melakukan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Ir. Dwi Wahyuni Hariyati, M.M di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Minggu (19/11/2023). Pada Kesempatan ini selaku narasumber kegiatan adalah Andi Rahadian, SH., LL.M Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntanbilitas Aparatur, dan Pengawasan III dan Tarcisius Bagus Putra Prasojo, SH selaku Staf Deputi KPKE RB Kunwas Wilayah III Kementerian PANRB.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Wahyuni Hariyati menyampaikan rapat dihadiri oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Rembang , Perwakilan BAPPEDA Kab. Rembang, Perwakilan BKD Kab. Rembang, Perwakilan DINKOMINFO Kab. Rembang, Perwakilan DINDAGKOP-UKM Kab. Rembang, Perwakilan DINSOSPPKB Kab. Rembang, Perwakilan DINPERMADES Kab. Rembang, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kab. Rembang, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang, Perwakilan Bagian PBJ Setda Kab. Rembang, Perwakilan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Rembang serta Perwakilan Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang.
“Untuk mewujudkan Indek SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah-red) dan RB (Reformasi Birokrasi-red) dibutuhkan tanggungjawab, kontribusi dan kolaborasi dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rembang. Tidak hanya nilai yang dikejar tetapi yang lebih penting adalah RB yang berdampak,” ungkapnya.
Selain itu, menurtunya FGD ini bertujuan untuk memberikan saran perbaikan yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan roadmap RB di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang. (Orpeg/Redaksi)