Setda Rembang – Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tindak Lanjut/Upaya Konkrit Pengendalian Inflasi di Kabupaten Rembang digelar di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Rabu (20/3/2024).

Sekda Rembang, Dr. Fahrudin, S.H., M.H., C.Fr.A mengungkapkan langkah konkret harus dilakukan secepatnya. Pasalnya Rembang dijadikan sampel daerah untuk mengukur tingkat inflasi di Jawa Tengah.

Sementara Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, S.Pd.I menyampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat memahami skema perencanaan terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Dengan begitu, harapannya dengan kerjasama dan sinergitas antara perangkat daerah, Instansi Vertikal, dan Stakeholder terkait, pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal, serta meminimalisir munculnya permasalahan pada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Rembang mempunyai kewajiban untuk mengendalikan dan menjaga inflasi agar berada pada rentang sasaran nasional 2,5 plus minus 1% (1,5 – 3,5%) dengan berupaya melalui strategi 4 K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran Distribusidan Komunikasi yang efektif).

Pihaknya secara intensif senantiasa melakukan monitoring perkembangan harga di pasar. Selanjutnya, melakukan pendampingan serta pengawasan inputing data harga harian Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

“Kami menjaga rantai pasok bahan kebutuhan pokok masyarakat dalam rangka pemenuhan pasokan dan menjaga distibusi pangan. Melakukan sidak dan cek ke distributor pangan guna antisipasi perilaku penimbunan stok dan belanja kebutuhan pokok yang berlebihan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa ini merupakan langkah antisipatif terhadap isu perkembangan inflasi daerah, dimana Bulan Februari 2024 ini Kabupaten Rembang berada pada tingkat inflasi 4,93% untuk inflasi tahunan, dan 0,42 % untuk inflasi bulanan. Posisi inflasi tahunan ini menduduki peringkat tertinggi di Jawa Tengah dan berada diurutan 7 dalam ranking nasional. (Prokopimda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *