Demi mempermudah pelayanan masyarakat khususnya bagi warga Rembang, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melakukan penandatanganan kerjasama tentang rujukan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan kerja sama ini digelar ruang Aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

Dalam sambutannya Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengucapkan terimakasih kepada RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang atas pelayanannya terhadap pasien-pasien dirujuk di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Mudah-mudahan perjanjian ini dapat terus berlanjut dan kedepan tidak hanya tentang rujukan. Semua perlu dukungan dan komitmen yang kuat mulai dari dokter, tenaga perawat dan manajemen yang profesional, serta sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, sehingga RSUD dr. R. Soetrasno Rembang ini nantinya mampu menjadi rumah sakit rujukan atau menjadi rumah sakit pilihan, yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar komprehensif, bermutu, terjangkau, kompetitif dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Dapat melakukan pengobatan mandiri tanpa harus merujuk keluar daerah Kabupaten Rembang.

Hafidz juga berharap dengan adanya kerjasama ini nantinya dapat lebih meningkatkan komitmen bersama dan mampu berpartisipasi secara maksimal dalam upaya meningkatkan profesionalisme sesuai kompetensi masing-masing, sehingga pelayanan kepada pasien akan lebih terjamin. (Fenty-Prokopimda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *