Kunjungan Kerja Panja RUU Adminduk Komisi II DPR RI

Kunjungan Kerja Panja RUU Adminduk Komisi II DPR RI

Share this Post

Rembang - Wakil Bupati Rembang, H. M. Hanies Cholil Barro’, bersama Asisten Sekda Rembang dan Staf Ahli Bupati Rembang serta stakeholder terkait mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk) Komisi II DPR RI terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan secara daring dari Ruang Rapat Bupati Rembang, Rabu (9/9/2026).

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPR RI menghimpun berbagai masukan, informasi, serta aspirasi dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait mengenai pelaksanaan administrasi kependudukan di daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Masukan dari daerah menjadi penting agar regulasi yang nantinya disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif.

Melalui penyempurnaan regulasi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah, cepat, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat serta teknologi.