Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2026
Rembang - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Mardi, S.Pd., M.T. bersama para Staf Ahli Bupati Rembang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa (29/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Rembang, H. Harno, S.E. menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang disampaikan DPRD Rembang terkait APBD maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurut Bupati, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran dan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Rembang akan memperhatikan berbagai hal yang menjadi rekomendasi agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Rembang juga berkomitmen meningkatkan kualitas proses perencanaan dan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan agar kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih baik, terarah, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.