Pemkab Luncurkan Bayar Non Tunai di Puskesmas
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Dr. Fahrudin, S.H., M.H., CFrA., bersama Bank BRI meluncurkan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang yang dipusatkan di Puskesmas Rembang II, Senin (27/7/2026).
Peluncuran ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan, melalui penerapan sistem pembayaran secara non tunai atau cashless.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat melakukan pembayaran layanan kesehatan secara elektronik atau online. Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kemudahan, mempercepat proses transaksi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan di fasilitas kesehatan.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, penerapan transaksi non tunai juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekda mengajak seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta para pemangku kepentingan untuk turut menyosialisasikan sistem pembayaran elektronik kepada masyarakat agar pemanfaatannya semakin luas dan optimal.
Usai peluncuran, Sekda meninjau secara langsung proses pembayaran non tunai di Puskesmas Rembang II. Sekda berdialog dengan masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut guna memastikan sistem berjalan dengan baik serta mendengarkan secara langsung tanggapan dan masukan dari para pengguna.