Sekolah Rakyat di Rembang Resmi Beroperasi
Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan sekaligus membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Kabupaten Rembang di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Jumat (31/7/2026).
Bupati Rembang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Teguh Gunawarman, berharap Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang dapat berfungsi secara maksimal sebagai wadah pendidikan yang berkualitas dan mampu membentuk karakter peserta didik.
Pihaknya juga mengajak para orang tua untuk memberikan dukungan penuh kepada anak-anak selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.
Saat ini, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Rembang telah menampung sebanyak 225 siswa, dengan rincian 10 siswa jenjang sekolah dasar (SD), 95 siswa sekolah menengah pertama (SMP), dan 120 siswa sekolah menengah atas (SMA).
Sebagai salah satu program prioritas nasional, Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang dirancang untuk menampung hingga 1.080 siswa. Dengan kapasitas yang masih tersedia, Pemerintah Kabupaten Rembang terus membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera untuk mengikuti pendidikan melalui program tersebut.

Sekolah Rakyat dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang pembelajaran, antara lain gedung pendidikan, laboratorium sesuai standar, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), fasilitas umum, lapangan olahraga berstandar, asrama, rumah susun guru, tempat ibadah, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera atau masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu.