masuki-usia-ke-57-tahun-ini-obsesi-sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang Drs. Subakti bulan Mei ini tepatnya tanggal 4 Mei 2017 telah memasuki usia yang ke-57 tahun. Bulan Mei ini juga menandai dirinya telah menjabat sebagai Sekda selama lebih kurang enam bulan.

Sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang tiga tahun lagi akan memasuki masa pensiunnya ada obsesi yang ingin dicapai untuk kemajuan kabupaten Rembang. Sebagai Sekda Ia memiliki tugas untuk membantu Bupati H. Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto untuk mewujudkan visi misi mereka yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama jajaran pemkab lainnya.

Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya dalam kurun waktu tiga tahun ini, diantaranya terkait MoU antara Pemkab dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada enam item yang harus diselesaikan untuk kerja sama itu.

“Target kita tentang E-Planning meskipun embrionya sudah ada di Bappeda dan E-Budgeting yang sudah ada di BPPKAD, tinggal kita mensinkronnya. Kemudian berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, KPK menghendaki adanya ULP mandiri,sehingga kita akan sinkronkan dengan bagian hukum untuk kepentingan perubahan Perda dan SOTK nya,”terangnya saat seusai syukuran sederhana di ruang kerjanya,Senin (8/5/2017).

Selanjutnya tentang perijinan yang harus ditangani dan diterbitkan satu pintu yaitu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker). Penerbitan perijinan juga dilimpahkan ke DPMPTSP-Naker kecuali ijin lingkungan yang tetap menjadi kewenangan Bupati sesuai PP 27 tahun 2012, begitu dengan ijin lokasi sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Nomor 5 tahun 2012.

Pemkab juga memiliki agenda terkait gratifikasi dan Inspektor menjadi leading sector dalam hal ini. Kemudian terakhir untuk menyelesaikan MoU dengan KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pihaknya telah menyiapkan Perbup dan perangkat lainnya tinggal sosialisasi.

Rencana besar yang akan ditanganinya selanjutnya tentang kepindahan kantor Bupati, DPRD dan OPD lainnya ke daerah Mbesi untuk penataan dan pengembangan kota. Pihaknya sudah bertemu dengan invertor dan tim tekhnis untuk melengkapi apa yang akan dipersiapkan guna keperluan kepindahan kantor.

“Kemarin kita sepakati dengan tim ini yang paling tepat dalam bentuk tukar guling. Kita instruksikan BPPKAD mendatangkan tim apprasial independen untuk menilai berapa aset bangunan dan aset tanah kita, setelah investor sepakat maka mereka bisa membangun dan MoU nya ditanda tangani setelah bangunan di selatan jadi.”

Masih banyak gagasan- gagasan lain untuk kemajuan kabupaten Rembang yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Harapannya semua bisa berjalan lancar termasuk mewujudkan visi misi pimpinan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini semua perlu satu kata,satu persepsi, satu langkah, kebersamaan diantara kita semuanya. Ini tidak hanya menjadi ranah pemikiran pimpinan saja,sebab tanpa dukungan dari staf tentu tidak mungkin tercapai,”pungkas ASN yang sudah 32 tahun mengabdi untuk Kabupaten Rembang ini.

Sumber: https://rembangkab.go.id/berita/masuki-usia-ke-57-tahun-ini-obsesi-sekda/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *