Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang Senin (2/1/2023) di Aula Kantor Bupati Rembang membaca ikrar sikap netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang  Fahrudin, SH, MH, CFrA. Sekda mengatakan  pembacaan ikrar dilakukan dalam rangka menyukseskan pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 mendatang. Sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Termasuk PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ASN masih memiliki hak pilih dalam pemilu maupun pilkada. Tidak seperti TNI dan Polri yang benar-benar netral, karena tidak memiliki hak pilih,” ungkap Fahrudin.

Fahrudin berharap, para ASN tidak terseret kepentingan pribadi maupun kelompok. Beliau juga menegaskan, netralitas harus benar-benar dijaga.  Termasuk menciptakan suasana yang kondusif selama Pemilu 2024. “ASN tetap diberikan hak politik untuk mencoblos di pemilu,” ungkapnya.

Setelah ikrar netralitas, dilanjutkan penandatangan berita acara ikrar netralitas ASN oleh sekda. Disaksikan pejabat tinggi pratama di lingkungan setda. (Fenty-Prokopimda)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *